Operasi Patuh 2015, Ini Dia Sasarannya

image

Kepolisian Negara Republik Indonesia akan menggelar Ops Patuh 2015 dimulai 27 Mei 2015 s/d 9 Juni 2015.

Operasi Patuh ini akan menyasar pelanggaran-pelanggaran berikut ini:

Untuk pengendara sepeda motor ada tujuh sasaran:
1) Melawan arus.
2) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
3) Pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya.
4) Motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari.
5) Melanggar lampu merah.
6) Langgar marka jalan dan garis setop.
7) naik motor lebih dari dua orang.

Untuk pengendara mobil ada enam sasaran:
1) Pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya.
2) Tempel logo/simbul pada pelat nomor.
3) Pakai Rotator/sirene pada mobil pribadi.
4) Tidak pakai sabuk pengaman.
5) Melanggar lampu merah.
6) Melanggar marka jalan dan garis setop.

Angkutan umum lima sasaran:
1) Naik turun penumpang tidak pada tempatnya.
2) Mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum.
3) Langgar Letter ā€œPā€.
4) Langgar letter ā€œSā€.
5) Langgar lampu merah.

Untuk itu kepada seluruh pengendara  agar selalu berhati-hati dalam mengendarai kendaraan, lengkapilah peraturan kelengkapan kendaraan anda dan patuhilah aturan. Jadilah pelopor keselamatan berlalulintas!!!

Informasi ini gue ambil dari grup WA yang gue ikuti.

Tentang pelanggaran sendiri, setiap hari memang masih gue temui nih yang kayak gini… seperti pembonceng yang tidak memakai helm, lampu utama yang tidak nyala, pemasangan spion yang tidak komplit, menerobos lampu merah, dan anak kecil mengendarai motor… banyak dech pokoknya… Semoga mereka para pelanggar segera sadar jika kelakuan mereka bisa merugikan diri sendiri dan juga orang lain pengguna jalan

image

Diketik dan dipublikasikan melalui Andromax E860

9 Comments

  1. mestinya alay yang mika lampu remnya putuh mesti ditilang tuh,,,membahayakan rider dibelakangnya…silau jadi jalan ma jarak kendaraan gak jelas

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*