Pembuatan SIM Kolektif oleh Menwa UMS ternyata hanya untuk 50 pendaftar dari masyarakat umum

satuaspal.com – Pembuatan SIM kolektif oleh Menwa UMS ternyata hanya untuk 50 pendaftar dari masyarakat umum

Selamat pagi Indonesia! Pliss jangan mau dipecah belah, karena #KITASATUASPAL. 
Melengkapi postingan sebelumnya tentang pembuatan SIM Kolektif yang diadakan sama Menwa UMS. ternyata informasi yang di sampaikan dalam brosur dianggap belum komplit dan diperlukan penambahan informasi ini, agar semakin jelas dan terang. 

 
Info pendukung ini ane ambil dari IG nya @agendasolo. Ringkasnya seperti ini gan… 
– target pembuatan SIM ini untuk warga kampus UMS
– untuk masyarakat umum hanya 50 pendaftar saja
– ktp Kota Surakarta (bukan karesidenan lho ya) 
– biaya yang tertulis di brosur digital itu hanya sebagai biaya pendaftaran
– penerbitan SIM masih kena biaya lagi : SIM A 375 Ribu, SIM C 350 Ribu, SIM A plus SIM C 675 Ribu. 
– perpanjangan 100 ribu baik A atau C. 

Jika kita mengacu pada PP Nomor 50 Tahun 2010 tentang jenis dan tarif pembuatan SIM, jelas ada selisih banyak dengan tarif resminya. Bisakah ini dikatakan sebagai pungli???!! Waduuuhhhh…
Tarif resmi terbaru katanya yang ini, ane belum survei langsung. 

Tetep masih ada selisih harga. Duhhhh… 
– pemohon SIM masih harus mengikuti test. entah ini pasti lulus atau nggak ane kurang tahu. jika kembali menilik ke tarif pembuatan SIM yang operpret… mungkinnnn ya ada kongkalikong “pasti lulusnya” di sana. mungkin lho ya… 
– pendaftaran di Mako Menwa UMS Kampus 1.


Gimana… Semoga mencerahkan… (Mase) 

23 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*