satuaspal.com – Operasi Zebra sedang digelar kepolisian, lengkapi kendaraan Anda dan berkendaralah dengan tertib.
Ternyata informasi yang beredar luas lewat sosial media ataupun aplikasi chat tentang operasi zebra ternyata bukan hoax. Benar, polisi dari tanggal 16 November hingga 29 November 2016 ini akan melaksanakan operasi zebra yang di gelar merata setanah air.
- Operasi Zebra sedang digelar kepolisian, lengkapi kendaraan Anda dan berkendaralah dengan tertib
- Ada polisi baik harus di share
- Hati-hati di jalan, jangan terpancing emosi kalau ketemu jagoan
- Pengalaman ngantri ATM diserobot oknum Polisi berpangkat tinggi
- Ada Pak Polisi Baik di Pos Polisi Ini
- Kaos "Turn Back Crime" boleh dipakai oleh siapa saja
- Jangan kaget kalau plat nopol dimodifikasi bisa kena tilang
- Jangan alergi razia, per hari ini hingga 29 Mei 2016 Polisi gelar Operasi Patuh "TERPUSAT"
- Ini Pak Eko, Polisi baik dari Karanganyar
- Kalau Semua yang Kena Tilang Memilih Sidang Ya Kasihan Pak Polisi
Operasi ini akan mengincar hal-hal berikut.
Berdasarkan undang-undang No 22 Tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, beberapa kondisi yang pasti membuat pengguna sepeda motor ditilang adalah
– tidak memenuhi syarat teknis layak jalan. Contohnya adalah kelengkapan kendaraan, seperti kaca spion, klakson, lampu utama, lampu rem, lampu penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat penunjuk kecepatan, dan knalpot. Denda yang dikenakan paling tinggi adalah Rp 250.000.
– Hal yang sama juga diberlakukan untuk pengendara roda empat dengan tambahan kelengkapan, seperti lampu mundur, lampu batas dimensi kendaraan, kaca depan, spakbor, bumper, dan wiper kaca. Denda maksimal yang dikenakan Rp 500.000.
– melanggar rambu-rambu lalu lintas,
– tidak mengenakan perangkat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman,
– tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), termasuk bila habis masa berlaku,
– tidak mengenakan tanda nomor kendaraan sesuai ketentuan kepolisian.
– menggunakan ponsel atau alat lain yang menyebabkan hilang konsentrasi di jalan,
– berada di bawah pengaruh obat-obatan, alkohol, dan sejenisnya.
– Tidak menyalakan lampu utama pada siang hari bagi pengendara motor
– muatan yang berlebihan dari batas beban yang ditentukan.
Operasi zebra ini sudah mulai digelar sejak tanggal 16 November 2016 kemarin, di Karanganyar sendiri operasi ini kemarin digelar sore hari di depan kantor Polres Karanganyar. Jadi lengkapi semua kelengkapan berkendara Anda mulai saat ini juga, dan patuhi aturan lalu lintas yang ada. (Mase)