Berbagi pengalaman mutasi SIM dari Sukoharjo ke Surakarta


^ ilustrasi naik kendaraan bermotor, as model: Nada Satuaspal 
Berbagi pengalaman mutasi SIM dari Sukoharjo ke Surakarta
satuaspal.com – Happy riding bro and sist, salam satu aspal… Pada kesempatan kali ini satuaspal akan menshare sebuah pengalaman menarik yang mungkin akan sangat berguna untuk keberlangsungan niat berkendara kita bro and sist. Dimana SIM merupakan dokumen utama yang harus kita miliki saat berkendara, tidak boleh tidak, ya karena kita bisa kena tilang saat ketahuan polisi lalu lintas jika kita tidak memiliki SIM ataupun SIM kita hangus. Adalah kewajiban kita untuk selalu memperpanjang masa berlaku SIM, agar tidak kena tilang tentunya. 
Pada postingan kali ini satuaspal akan menshare pengalaman bro Koko Ardianto saat melakukan mutasi SIM dari kabupaten Sukoharjo ke wilayah hukum Surakarta. Menurut bro Koko Ardianto dalam tulisannya, untuk melakukan mutasi tidak perlu lagi dilakukan cabut berkas di SIM asal. Jadi, SIM tinggal diperpanjang saja di wilayah baru sesuai KTP terbaru. Bahkan bro Koko hanya melakukan perpanjangan SIM yang beda alamat dengan KTP ini melalui SIM keliling online, dan ternyata bisa, josss tenan… Untuk leboh lengkapnya kita simak langsung penuturan bro Koko  berikut yang ditulis di grup ICS.
INFO :
Berbagi Pengalaman Mutasi Sim dari Sukoharjo ke Surakarta { Kalau Gak Berkenan Boleh Dihapus }
1. Pagi2 Kesatlantas Surakarta tanya ke petugasnya ” kalau mau perpanjang SIM dari/dulu KTP Skh dan sekarang KTP Surakarta bisa tidak..???….Petugasnya Jawab : ” Ooo itu mutasi masnya harus cabut berkas dolo di satlantas Sukoharjo…akhirnya cuss ke Sukoharjo…ternyata sampai di Skh diberitahu petugasnya tdk perlu CABUT BERKAS…BISA LANGSUNG ONLINE….( buat pengalaman aja..) 
Dan yang perlu CABUT BERKAS ITU CUMA SIM B KEATAS
2. Akhirnya perpanjang SIM lewat SIM Keliling (Jadwalnya Bisa Dilihat Di Foto)

Proses Cepat
Syaratnya : 

  • Foto Copy SIM dan KTP 2 Lembar (Untuk Perpanjangan )
  • Foto Copy KTP 2 Lembar (Untuk Buat Baru)

Biaya : Kir Dokter 30 ribu (Perpanjang/Buat baru perlu kir Dokter)
Untuk Sim C kena Biaya 75 ribu untuk perpanjangan dan 100 ribu buat Baru.
Untuk Sim A kena Biaya 80 ribu Perpanjangan dan 120 ribu buat Baru (Besarnya Biaya Bisa Dilihat DI Foto)

Untuk Kir Dokter di SIM keliling sudah ada petugasnya, kalau untuk disatlantas solo KIR Dokternya di BELAKANG MASJID KOTABARAT
Nb : 
– PERPANJANG SIM DILAYANI 14 HARI SEBELUM MASA SIM HABIS…
– SEBELUM 14 HARI TDK DILAYANI DAN 
– TELAT 1 HARI SAMA SAJA BIKIN SIM BARU
Akhirnya SIM nya jadi dengan ketikan alamat terbaru.

Nah.. Lengkap banget nih informasi yang dishare oleh bro Koko di grup ICS. Semoga berguna untuk kita semua ya bro and sist, terutama sih untuk satuaspal sendiri yang besok bulan Maret 2017 harus perpanjangan SIM C dari Purworejo dan pindah alamat di Karanganyar. Semoga juga caranya sama seperti yang di share oleh bro Koko ini. Asli nggak ribet kalau begini, terus juga nggak ada biaya tambahan mutasi. Wah joss tenan pak pol!!!! 
Ya sudah bro and sist… Semoga apa yang dishare hari ini berguna untuk kemaslahatan umat. Salam satu aspal… Mantap djiwa… Jossss… Ciaooo… (Mase)
==============================
Berbagi informasi, kenalan, pasang iklan… Hubungi satuaspal di kontak berikut…
Email: motorsport150@gmail.com

24 Comments

  1. cara cabut sim online nya gimana bro?
    kurang detail nih, ane rencana tahun depan juga mutasi sim dari bekasi jabar ke kebumen jateng,
    apa bisa cabut berkasnya online juga?
    tong infonya bro….
    trim’s

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*