Jangan girang dulu, dari 2-7 April 2018 ada kabar pemutihan SIM yang mati


Kabar pemutihan SIM yang mati… SIM A, B, C…. 
Tersebar kabar via Whatsapp chat, katanya, menurut kabar yang banyak di share, ada pemutihan Surat Ijin Mengemudi atau SIM yang berlangsung dari tanggal 2 dan akan berakhir hingga tanggal 7 bulan April 2018 ini. Dan berlaku di seluruh wilayah Indonesia untuk SIM A, B, dan C yang sudah mati. Jadi menurut kabar ini, yang SIM nya sudah mati karena lupa memperpanjang, bisa mendapatkan SIM kembali tanpa perlu test. 
ADA PEMUTIHAN SIM.. Yg MATI.. Untuk Gol : ( SIM. A, B, C ) di POLWIL/polres  Masing 2 Daerah. Berlaku Mulai Tgl 2 – 07 April  2018.. TOLONG.. di  BANTU Share Ya.. Agar yg MEMILIKI Sim Mati Bisa di Perbarui Tanpa MENGULANG Tes tulis & praktek Lagi.. Berlaku di Seluruh indonesia.. 

Tidak perlu berbahagia… Ternyata HOAX… 
Nah, bagi yang sudah hepi membaca kabar tersebut, nampaknya tidak perlu berbahagia secara berlebihan. Karena setelah di konfirmasi ke Kepolisian, ternyata kabar tersebut hanyalah kabar HOAX. Pihak Kepolisian hingga saat ini masih memberlakukan test ulang, baik tulis dan praktik, jika masa berlaku SIM sudah habis dan lupa diperpanjang. 

6 Replies to “Jangan girang dulu, dari 2-7 April 2018 ada kabar pemutihan SIM yang mati”

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: