Nunggak pajak tiga hari, nomor kendaraan akan diblokir

Salam satu aspal…

Langkah tegas pemerintah…
Nampaknya pemerintah sudah punya solusi jitu untuk para penunggak pajak kendaraan. Ketahuan menunggak pajak selama tiga hari, maka ganjarannya nomor kendaraan akan di blokir. Langkah ini merupakan langkah yang tegas, dan orang Indonesia memang harus digituin.


Razia pajak kendaraan sedang digalakkan…
Saat ini razia pajak kendaraan sedang digalakkan. Untuk yang tertangkap dan terbukti pajak kendaraan belum dibayarkan, diberi kesempatan untuk langsung melunasi pajaknya di lokasi razia. Nah kalau belum bawa duit, diminta membuat surat perjanjian pelunasan pajaknya, dan STNK bakal ditahan. Waktu pelunasan hanya dibatasi selama tiga hari. Jika lebih… Siap-siap saja nomor kendaraan akan di blokir, dan ngurus aktivasinya malah lebih ribet lagi.
Hal ini dikatakan langsung oleh Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, Wigat Prasetyo saat melakukan operasi gabungan, mase kutip dari motorplus.gridoto.com.

“Jika tiga hari setelah membuat perjanjian belum juga melunasi tunggakan, nomor kendaraan si penunggak akan diblokir,” ujarnya.

4 Comments

  1. Melihat fenomena & sifat warga lokal, terutama daerah ibukota, bisa diprediksi bakalan makin banyak bursa kendaraan seken dijual murah nih, bahkan yg merasa berat bayar pajak bakalan matiin pajak.
    *seharusnya problematika pajak ditangani dengan solusi persuasif seperti contoh pemutihan pajak di Jabar 🙂

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*