Terciduk Operasi Zebra Candi 2019, Ini Besaran Denda Tilang Tidak Bawa SIM Saat Berkendara

Salam satu aspal mas bro! Ketemu lagi di sini, di satuaspal.com. Pada postingan kali ini saya akan membicarakan tentang besaran denda tilang tidak bawa SIM saat operasi Zebra Candi 2019.

Operasi Zebra Candi 2019

Seperti yang kita semua sudah tahu, kepolisian Republik Indonesia menggelar operasi zebra candi 2019 secara nasional dari tanggal 23 Oktober 2019 hingga tanggal 5 November 2019. Jadi terakhir selasa kemarin ya mas bro. Dan operasi zebra candi 2019 ini khusus untuk menjaring para pelanggar aturan lalu lintas.

Sasaran dari operasi zebra candi 2019 ini antara lain seperti pengendara yang tidak menggunakan helm saat naik motor, tidak mengenakan sabut pengaman bagi yang naik mobil, melanggar batas kecepatan, pelanggaran kelengkapan surat-surat kendaraan dan pengemudi, dan pelanggaran lain yang terlihat oleh mata.

Dalam 14 hari operasi zebra candi 2019 digelar, telah ada ribuan pelanggar yang tertangkap dan diberikan surat tilang, salah satu diantaranya ada seorang teman saya.

Denda Tilang Tidak Bawa SIM Saat Berkendara

Teman saya itu tertangkap operasi zebra candi 2019 gara-gara tidak membawa SIM saat berkendara, dan dia memang belum punya. Mau tidak mau polisi harus memberikan surat tilang.

Besaran denda tilang tidak memiliki SIM sudah diatur pada Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Dimana pada Pasal 281 disebutkan bahwa setiap pengendara kendaraan bermotor yang tidak memiliki SIM dipidana dengan pidana kurungan paling lama 4 bulan atau denda paling banyak 1 Juta Rupiah.

Denda maksimal yang dibebankan memang sangat besar, namun jumlahnya bisa berubah sesuai keputusan hakim saat sidang. Dan dalam persidangan kemarin, akhirnya teman saya diharuskan membayar denda Rp 50.000 ditambah dengan uang administrasi Rp 5.000.

Jadi, total yang harus dibayarkan oleh teman saya gara-gara tidak membawa SIM saat berkendara adalah Rp 55.000. Untuk pembayarannya sendiri dilakukan di konter bank BRI yang ada di kantor Kejaksaan Kabupaten Karanganyar.

Apakah pembaca di sini ada yang kemarin terciduk juga di Operasi Zebra Candi 2019? Coba share pengalaman sampean di kolom komentar. Saya tunggu.

*) gambar ilustrasi dari google

~ enjoy riding

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

%d bloggers like this: