Siapa Yang Bisa Mendapatkan Diskon Listrik dan Listrik Gratis Dari Pemerintah, Ternyata Tidak Semuanya Gratis

SATUASPAL.COM – Presiden Jokowi beberapa waktu yang lalu memberikan pengumuman, bahwa pemerintah akan menggratiskan listrik dan memberikan diskon listrik sebesar 50% untuk para pelanggannya. Pernyataan tersebut disampaikan presiden Jokowi pada Selasa (30/03/2020) pada konferensi pers virtual.

Pelanggan akan dibebaskan tarif listrik ataupun mendapatkan diskon 50% pada tagihan listriknya untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020. Hal tersebut diumumkan guna meringankan beban masyarakat karena adanya pandemi Covid-19 yang melanda Indonesia.

Tarif listrik gratis atau diskon 50% ini ternyata tidak bisa dinikmati oleh seluruh pelanggan listrik PLN, namun ada kriteria tertentu. Dan berikut informasinya.

Harap di cermati info Listrik gratis dan diskon.

Yg dapat gratis dan diskon :
1. R1/450 VA (gratis)
2. R1T/450 VA (gratis)
3. R1/900 VA (diskon)
4. R1T/900 VA (diskon)

Yg tidak dapat diskon :
1. R1M/900 VA
2. R1MT/900 VA

Jd kalo ada pertanyaan “Saya dapat diskon gak?”, jawabannya adalah “Silahkan dicek di struk pembayaran rekening terakhir atau pembelian pulsa terakhir”. Kalo masuk 2 tarif diatas berarti gak dapat diskon.

R1 M = mampu

R1 itu buat yg pasca bayar
R1T itu untuk *token* (R adalah Rumah tangga
Kode M berarti yg *tidak bersubsidi*


Nah, jadi jangan bingung lagi ya sob. Ternyata tidak semua pelanggan PLN bisa merasakan program listrik gratis dari pemerintah ini, tapi ada kriterianya. Yang masih harus bayar full ya disyukuri saja ya sob, berarti kita dianggap orang mampu oleh pemerintah, dan kita aminkan saja. Aamiin.

Oke sob itu tadi informasi tentang program tiga bulan listrik gratis dan diskon 50% dari pemerintah dalam situasi pandemi Covid-19 ini. Semoga berguna dan tidak bingung lagi. Sekian.

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*