satuaspal.com – Share pengalaman buat SIM lewat aplikasi online Korlantas, dua bulan baru jadi.
Seperti kita ketahui, saat ini untuk perpanjangan SIM atau Surat Ijin Mengemudi, yang bentuknya kartu, bisa dilakukan secara online. Pemilik SIM yang akan melakukan perpanjangan SIM melalui aplikasi online tidak perlu lagi pergi ke kantor Satpas SIM.
Dari teorinya terlihat aplikasi perpanjangan SIM ini tentu saja sangat mempermudah para pencari SIM yang akan melakukan perpanjangan SIM nya. Namun praktiknya ya tidak semudah itu Ferguso. Setidaknya inilah yang dialami oleh Trisno, sang kontributor blog ini.
Trisno melakukan perpanjangan SIM C nya melalui aplikasi online Korlantas yang dia lakukan registrasi di tanggal 23 Maret 2022. Tentu tidak pernah terbersit dalam benak Trisno jika SIM baru akan ia terima dua bulan setelahnya. Tepatnya pada 30 Mei 2022.
Sementara untuk biaya perpanjangan SIM C lewat aplikasi online Korlantas ini bisa saya bilang cukup murah dengan rincian tes kesehatan Rp 37.000, psikotes Rp 37.000, dan biaya SIM Rp 107.000 (bagian ini kok mahal ya).
Bagian aplikasi Korlantas ketika dihubungi Trisno melalui WA beralasan jika keterlambatan penerimaan SIM melalui aplikasi Korlantas karena banyaknya antrian yang melakukan perpanjangan SIM lewat aplikasi online Korlantas ini. Padahal jika normal, Korlantas menjanjikan SIM akan jadi dan dikirim ke alamat pemohon dalam waktu dua minggu.
Last… semoga layanan perpanjangan SIM online melalui aplikasi online Korlantas ini bisa ditingkatkan, sehingga para pemohon SIM tidak dirugikan jika terkena razia lalu lintas.
Salam satu aspal!
Leave a Reply