Site icon SatuAspal.Com

Registrasi SIM card lewat Grapari selalu gagal, di suruh hubungi nomor Dukcapil tapi tidak pernah ditanggapi

Salam satu aspal… Registrasi sim card lewat Grapari selalu gagal, di suruh hubungi nomor Dukcapil tapi tidak pernah ditanggapi… 

Ada yang mengalami kejadian serupa nggak om… Ketika niat baik ingin mensukseskan program pemerintah yang mengharuskan warganya untuk mendaftarkan sim card yang dipakai sesuai KTP eh malah apes… Sudah mendaftar 2 kali lewat Grapari Telkomsel gagal terus. Pun ketika disarankan untuk menghubungi nomor Dukcapil juga tidak ada yang merespon. Nomor ada, bisa dihubungi tapi tidak diangkat dan sms tidak dibalas. 

Pemerintah mulai memberlakukan kewajiban registrasi kartu SIM prabayar pada 31 Oktober 2017. Tanggal tersebut bukan deadline, melainkan waktu berlaku efektif. Tenggat waktu registrasi ulang masih beberapa bulan lagi, tepatnya pada 28 Februari 2018 mendatang. Setelah tanggal itu, bagi yang baru membeli kartu SIM, diwajibkan untuk langsung melakukan registrasi menggunakan NIK dan no KK.
Tapi nyatanya ada yang kesulitan waktu registrasi ulang. Data sudah sesuai KK dan KTP tapi selalu gagal saat registrasi ulang, bahkan registrasinya juga sudah dibantu di kantor Grapari Telkomsel. Apesnya waktu di suruh hubungi call center Ditjen Dukcapil oleh petugas Grapari, dari nomor tersebut tidak ada respon, masuk saat dihubungi tapi no respon… Behhh kzl pasti… 
Hal ini ditulis oleh om Putra Reo di facebook ICS. 
maaf melenceng lur da yg pernah mengalami hal seperti ini ngk lur, ojo di bully ya lur,, ki lg golek informasi baiknya gmn lur.. cerita singkat, hari ini saya coba lagi memdaftar kan no kartu perdana saya ke grapari,alhasil kedua kalinya gagal dan ngk bisa di registrasi, dari grapari telkomsel menyarankan dan mengasih kertas untuk menghubungi cal center dukcapil 08118005373 saya sudah sms dan tlf berkali kali tidak ada jawaban dan tidak d angkat, trus padahal kami ini sibuk kerja sedangkan ngantri d grapari aja memakan waktu antrian +- 2jam, pemerintah mengasih tenggang waktu sampai bulan februari, solusinya apa?  Indonesia belum siap dengan system seperti ini, saya sebagai konsumen pengguna kartu seluler merasa d rugikan dengan ketidak jelasan program dari pemerintah ini.  #kemunduranindonesiadalamteknologi #dukcapil #DitjenDukcapil #MENKOINFO

Kzl pasti om… Terus mau gimana lagi coba… Harus diurus ke kantor Dukcapil setempatkah, terus apa gunanya nomor call center Ditjen Dukcapil itu… Mungkin ada yang punya pengalaman tak mengenakan yang lain saat registrasi ulang kartu sim perdananya… Monggo tulis di kolom komentar om… Kebetulan satuaspal.com malah belum registrasi ulang nihhhh… (mase) 

Exit mobile version