Cara Perpanjang SIM Terbaru 2020

Setiap pengemudi kendaraan bermotor diwajibkan untuk dapat menunjukkan Surat Ijin Mengemudi (SIM) sebagai legalitasnya. SIM memiliki masa aktif selama lima tahun, dan setelah itu tentu saja kita harus memperpanjang SIM yang kita miliki. Jika telat memperpanjang SIM, maka SIM dianggap hangus dan si pemilik harus membuatnya kembali dengan cara tes. Itulah peraturan baru yang berlaku di negara kita.

Di postingan kali ini penulis akan berbagi pengalaman memperpanjang SIM 2020 di Satlantas Polres Karanganyar. Penulis sendiri baru saja memperpanjang SIM A, tepatnya pada hari Senin tanggal 2 Maret 2020. Sementara SIM A penulis akan habis besok Sabtu atau ditanggal 7.

Cara Perpanjang SIM 2020

Sebelum memperpanjang SIM kita harus mengumpulkan syarat-syaratnya terlebih dahulu sebelum menuju ke Satpas SIM di Polres Karanganyar. Syarat perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.

  1. Foto kopi KTP rangkap 5
  2. Foto kopi SIM rangkap 5
  3. Stopmap warna kuning untuk SIM A dan warna biru untuk SIM C
  4. SIM Asli
  5. KTP Asli

Langkah-langkah Perpanjangan SIM

Setelah melengkapi berkas di atas, selanjutnya kita bawa ke Satpas SIM di Polres Karanganyar. Dan langkah-langkah perpanjang SIM seperti berikut.

  1. Pertama lakukan KIR di dokter yang ada di lokasi pembuatan SIM. Di sini kita setorkan foto kopi KTP dan foto kopi SIM 1 lembar. Kita akan diperiksa tes buta warna dan rabun. Setelah lolos kita harus membayar Rp 35.000. Usahakan bawa uang pas.
  2. Masukan kertas hasil KIR, foto kopi KTP 4 lembar, dan foto kopi SIM 4 lembar ke dalam stopmap. Serahkan berkas tersebut ke loket 1 atau loket pendaftaran perpanjangan SIM.
  3. Berkas akan di stempel oleh petugas, dan kita diberi blangko identitas untuk diisi. Sekarang enak blangkonya cuma satu halaman. Isi blangko dengan lengkap.
  4. Setelah blangko diisi, masukkan berkas tersebut di dalam stopmap dan masukkan ke loket Bank BRI yang ada di lokasi SIM.
  5. Petugas BRI akan memanggil nama kita, selanjutnya kita bayar sesuai nominal yang disebut petugas. Untuk perpanjangan SIM A penulis kena tarif Rp 80.000.
  6. Setelah membayar kita tunggu panggilan foto.
  7. Foto SIM.
  8. SIM jadi.

Pada saat perpanjangan SIM kemarin penulis memakan waktu yang cukup lama, yakni sekitar 2,5 jam. Penulis datang pukul 8 pagi dan SIM jadi pukul 10.30 wib. Kelamaan nunggu di proses KIR yang mana dimulai pukul 8.30 wib petugasnya baru siap padahal pengantrinya sudah banyak banget.

Dan kemarin penulis juga dikerjain sama petugas KIR, katanya setelah KIR ada tes psikologi, dan ditunjukkan tempatnya cukup jauh dari lokasi KIR, penulis langsung berjalan ke sana, eh sampai tempat yang ditunjuk tidak ada apa apa. Selanjutnya penulis bertanya ke tukang parkir yang ada di area tersebut. Kata tukang parkir tes psikologi dilakukan di dalam kantor pembuatan SIM.

Langsunglah penulis meluncur ke kantor pembuatan SIM, di sana nanya ke pak polisi yang jaga pintu, kata pak polisi untuk saat ini belum ada tes psikologi. Kan asem tenan tu petugas KIR, mosok ya nggak tau, apa memang niat ngerjain ya.

Itu tadi informasi tentang cara perpanjangan SIM 2020 di Satlantas Polres Karanganyar. Semoga berguna untuk para pembaca yang akan memperpanjang SIM. Oh iya… untuk masa berlaku SIM model baru sekarang tidak lagi sesuai dengan tanggal lahir ya bro. Masa berlakunya sesuai tanggal pas saat kamu perpanjangan terakhir. Ciao. (satuaspal)

Be the first to comment

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*