Musuh Kita Sekarang Bukan Cuma Corona, Tapi Juga Kejahatan yang Kian Meraja Lela

SATUASPAL.COM – Kebijakan pemerintah yang membebaskan ribuan napi imbas dari adanya virus corona ini, kini dampaknya mulai dirasakan oleh masyarakat. Aksi kejahatan kini kian meningkat. Misalnya kemarin aksi maling motor di Solo yang tertangkap cctv, konon pelaku adalah seorang residivis pencuri motor yang baru bebas kemarin.

Masih ingat dengan maling viral akrena detik-detik aksinya yang menegangkan terakam cctv. Kejadian tersebut terjadi dikampung Sumber Nayu, Nusukan, Banjarsari, Solo. Pelaku berinisial AK alias Bengkong (23) adalah warga Bolon, Colomadu, Karanganyar. Pelaku merupakan narapidana dengan asimilasi karena pandemi corona. (Berita di Tribunsolo.com).

Kemudian ada aksi kejahatan lagi yang terjadi di Malang pada Minggu (14/04/2020) kemarin. Aksinya masih sama dan pelakunya juga sama, yakni residivis pencuri motor dan setelah bebas karena asimilasi pandemi corona malah kembali nyolong motor lagi.

Residivis ini adalah Faisal alias Prasnowo alias Pras (53) warga Wonorejo, Kabupaten Pasuruan. Residivis ini tertangkap warga saat nyolong motor pada hari Minggu (12/4/2020) pukul 16.00 kemarin. Yang dia curi adalah sebuah motor Honda Beat. TKP adalah di di Jl Teluk Etna, Kecamatan Blimbing, Kota Malang, Jawa Timur. (Berita di bonsaibiker.com)

Aksi kejahatan penjambretan juga akhir-akhir ini terjadi di kota Karanganyar, konon menurut informasi, pelaku juga seorang penjahat yang baru bebas giveaway kemarin. Beruntung, korban bisa mempertahankan tasnya, dan si jambret kabur tanpa membawa apa-apa dari korban.

Nah, sepertinya pembebasan napi dengan alasan pandemi corona sepertinya gagal besar. Hal ini malah menambah masalah baru di masyarakat. Masyarakat sebelumnya hanya dihantui corona, kini ditambah dengan dihantui aksi kejahatan para residivis giveaway.

Tapi ada pernyataan menarik dari kepolisian di Sidoarjo yang berjanji akan menembak mati napi lulus asimilasi pandemi corona yang ketahuan melakukan aksi kejahatan lagi di masa sulit ini.

Salah satu bentuk antisipasi ini adalah bahwa Satreskrim Polresta Sidoarjo telah diperintahkan tembak pelaku di tempat saat pandemi corona ini. Berikut statmennya pak Kapolres Sidoarjo AKBP Sumardji : “………….napi yang mendapatkan asimilasi (pembebasan), jangan sekali-kali melakukan aksi kriminalitas. Kami tidak segan-segan …. tegas dengan ditembak mati,”. (Berita di bonsaibiker.com)

Nah seharusnya yang bisa menjamin begini bukan hanya kepolisian Sidoarjo, harusnya berlaku di seluruh Indonesia.

21 Comments

  1. Kadang bingung kenapa napi dengan jenis kejahatan kriminalitas terutama curanmor bisa ikut di bebaskan..
    Kalau masalahnya karena penjara kelebihan kapasitas harusnya lebih banyak eksekusi mati bagi penjahat narkoba dan korupsi serta penjahat kambuhan cmiw

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*