Jangan kaget kalau parkir di depan RS Moewardi terus digembok


Salam satu aspal mas bro. Mumet pastinya mas bro kalau kita tiba di parkiran eh tahu-tahu mobil kita dalam keadaan tergembok rodanya seperti pada gambar terlampir. Yap, peristiwa ini terjadi di depan RS Moewardi Surakarta mas bro. Tempat tersebut memang merupakan tempat terlarang untuk parkir.
Sebagai hadiah dari sebuah pelanggaran, petugas yang berwenang, mungkin Dishubkominfo, menggembok roda beberapa mobil yang kedapatan parkir di pinggir jalan di depan RS Moewardi Surakarta.
Menurut informasi, jika sudah begini pemilik mobil bisa mengurusnya di kantor DLLAJ atau mungkin Dishubkominfo ya, yang ada di Kepatihan Solo. Menurut informasi lagi, biaya tilangnya mencapai 150.000 rupiah. 
Biasanya pengunjung RS Moewardi Surakarta memarkirkan kendaraannya di sepanjang pinggir jalan ini karena parkir yang telah disediakan pihak RS telah penuh.
Oke… Biar aman patuhi rambu-rambu lah ya… Toh demi ketertiban pengguna jalan yang lain juga. Sumber gambar om Berdly. Salam satu aspal… Ciao… (Mase)

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*