Plat nomor kendaraan luar kota kerap jadi sasaran empuk polantas


Gambar di atas memperlihatkan dua orang polisi yang tengah memberhentikan sebuah mobil keluarga disebuah ruas jalan raya di kota Solo, begitulah menurut informasi yang diberikan oleh si pengunggah foto di facebook. Si pengunggah foto juga menambahkan, bahwa polantas sangat perhatian dengan kendaraan berplat nopol luar kota/daerah dan sering mengabaikan kendaraan dengan plat nopol lokal. Tentu saja ini hanya sebuah sindiran.

Entah kesalahan apa yang telah dilakukan oleh pengendara mobil keluarga tersebut hingga memancing polantas untuk mengejar lalu menilangnya. Sebenarnya bisa dimengerti kalau pengendara kendaraan dari luar kota memang kerap kurang paham dengan lalu lintas di kota yang baru iya singgahi. Misal tidak tahu kalau sedang berjalan melawan arah akibat rambu yang tertutup dedaunan (pengalaman pribadi), dsbnya. Okelah kalau seperti itu sih memang bisa dibilang kesalahan si pengendara, kalau tidak mau dibilang kesalahan polantas atau dishub yang tidak mau menertibkan rambu agar selalu terlihat dengab baik. 
Tapi yang mengesalkan kerap sekali polantas hanya mencari-cari kesalahan dari pengendara kendaraan berplat nopol luar kota/daerah hanya demi mendapat beberapa lembar uang biru yang masuk ke kantong pribadi. Bagaimana tidak, jika kendaraan plat nopol luar kota/daerah, yang asumsinya dikendarai bukan oleh orang lokal, maka setiap ditilang pastilah orang luar kota/daerah tersebut tidak akan bisa menghadiri sidang dipengadilan dengan alasan jauhlah, dsbnya. Nah polantas menjadikan alasan ini sebagai kesempatan untuk “mewakili sidang”, tentu dengan denda yang langsung dibayarkan ke polantas penilang. You know lah.
Seperti pengalaman saya beberapa waktu yang lalu. Saya akui memang saya yang salah. Saya yang salah karena tidak menyingkirkan dedaunan yang menutupi rambu “mobil dilarang masuk, kecuali umum” di perempatan Jl. Slamet Riyadi sebelah barat Solo Grand Mall. Tiba-tiba saya diikuti seorang polantas yang mengendarai Vario 110 lawas, dan saya diberhentikan, dimintai surat-surat, lalu disuruh balik lagi ke pos polantas yang ada di perempatan tadi.
Polantas sangat sadar jika mobil yang saya gunakan saat itu berplat nopol luar kota, Semarang. Makanya buru-buru dikejar. Mungkin beliau langsung kecut saat melihat alamat di SIM saya. Beliau sempat menawarkan “bantuan sidang” kepada saya, namun saya tolak. Dan tiba-tiba raut muka beliau berubah jadi mesake.
Yang membuat saya sebal, selang beberapa menit setelah saya menerobos rambu yang tertutup dedaunan tadi, teman saya yang juga menggunakan mobil bisa lolos dari polantas. Ya mungkin gara-gara plat nopol mobilnya tadi plat AD sih.
Sedangkan pengalaman ditilang menggunakan sepeda motor gara-gara plat nopol luar kota/daerah saya juga pernah. Waktu itu saya melewati perempatan patung panahan di sebelah barat stadiun Manahan Solo. Dari arah utara, setelah lampu lalin menyala hijau saya langsung gas sepeda motor menuju ke arah barat. Rupanya motor saya saat itu memancing perhatian polantas yang sedang bertugas di pos perempatan tadi. Sesampainya saya di lampu lalin berikutnya saya langsung dipepet dan disuruh minggir. Polisi beralasan mencegat saya karena mika lampu belakang motor saya berwarna putih. Saya sempat membela diri, karena walaupun mikanya berwarna putih, namun bohlam yang ada si dalam tetap saya pasang berwarna merah, dan cahaya yang dikeluarkan juga merah kok.
Jelas polantas tak mau kalah. Beliau bilang, dalam aturannya mika lampu belakang ya merah bukan putih, bohlam tidak bisa dijadikan alasan. Saya langsung bilang, vuma gara-gara saya berplat nopol luar kota ya pak? Beliau menjawab, aturan ya aturan mas. 
Padahal dijalan waktu itu banyak juga lho yang pasang mika putih seperti saya, yah lagi-lagi… mereka berplat nopol lokal… Akhirnya saya serahkan satu lembar biru ke polantas untuk mengakhiri semua ini. Dan langsung saya lanjutkan perjalanan ke Jogja diiringi senyum bahagia polantas tadi.
Oiya saya tidak mau menjelekkan polantas, saya hanya numpak curhat biar plong. Jadi intinya, kalau riding luar kota kamu harus selalu perhatikan rambu lalu lintas dan marka jalan, dan jangan lupa bawa uang biru yang banyak  Salam satu aspal… gaspol… (mase)
Bonus

Paha putih jangan-jangan nanti kena tilang juga

17 Comments

  1. ane dari surabaya mau ke blitar eh pas di mojokerto di kejar polisi berhubung surat ane lngkap sim juga ada. ane tenang” aja ..sialan gataunya lmpu ane konslet ga nyala kenak deh .. -_- mau di mintai uang ga ane kasih .ane lbih baik sidang aja lgsung msuk kas negara ketimbng nitip pling” msuk kantongnya

  2. ada benarnya juga sih kl plat luar kota lebih jadi perhatian, lagian kalau kita misal orang solo trus beli mobil 2nd plat luar dan belum sempat balik nama sedangkan kita memakainya di solo, kan sama aja kita memakai fasilitas jalan pemkot solo tapi bayar pajaknya di luar kota,,hehe, siapa yang dirugikan,

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*