Bingung berapa denda yang harus kamu bayar saat sidang tilang? Install aplikasi Info Tilang PN Surakarta aja

Salam satu aspal. 

Terkena tilang dan pengen tahu berapa denda yang harus dibayarkan pada saat sidang? Kalau begitu ada baiknya Anda untuk menginstall aplikasi ini di ponsel pintar. Nama aplikasinya adalah Info Tilang PN Surakarta. Seperti namanya, aplikasi ini memang khusus untuk informasi tilang yang persidangannya akan digelar di PN Surakarta

Aplikasi Info Tilang PN Surakarta dapat di download di Play Store. 

Setelah pengunduhan berhasil selanjutnya Anda tinggal menggunakannya dengan sangat mudah. Seperti yang dituturkan oleh akun Iksan Maher di Facebook. Anda cukup membuka aplikasi Info Tilang PN Surakarta yang telah terinstall dalam smartphone. Selanjutnya halaman utama akan tampil. Di sini Anda harus memasukkan isian potongan nama yang ditilang atau nomor register tilang, atau nomor polisi kendaraan yang terkena tilang. 

Setelah isian yang diminta dilakukan, selanjutnya Anda hanya perlu menekan tombol Cari Info Tilang. Hasilnya seperti berikut ini. Hasil pencarian dengan kata kunci Nur sahid. 

Aplikasi Info Tilang PN Surakarta akan menampilkan informasinya secara lengkap, seperti nama pelanggar, alamat, nomor polisi, nomor register tilang, tanggal sidang, serta besaran denda yang harus di bayar. Jian mantap djiwa bukan…
Tentu saja informasi pada aplikasi ini juga bisa menghindarkan kita dari tipu-tipu calo. Misal calo bilang habisnya denda segini, ongkos calonya segini. Nah Anda sekarang sudah tahu besaran denda yang harus dibayar, jadi kalau mau pake calo dan calonya kemahalan bisa tahu. 
Semoga postingan kali ini bisa menjawab rasa penasaran akan besarnya denda tilang yang akan Anda bayarkan di Pengadilan saat sidang tilang nanti. Artikel ini bisa Anda share ke sosial media agar yang lain juga tahu. Best regard…  (Satuaspal.com)

  • https://satuaspal.com/2016/03/21/syem-kena-denda-80-ribu/
  • https://satuaspal.com/2016/04/08/ketemu-motor-klasik-suzuki-gt380-di-pengadilan-negeri-surakarta/
  • https://satuaspal.com/2016/10/25/testimoni-ikut-sidang-tilang-di-pn-yogyakarta-hakimnya-ramah-ada-yang-kena-denda-1-juta/
  • https://satuaspal.com/2016/03/03/berapa-sih-besaran-denda-di-pengadilan-kalau-nggak-punya-sim/

9 Comments

  1. Repot2 install buang kuota aja Mase, aplgi d bagian timoer NKRI koneksi lelet bekicot. . .pasti ntar ad oknum ngasih opsi salam tempel 5 K, kalo gitu catet nama & pangkat’y, lapor k tim saber. . .
    Gitu Aja kok repot. . . Sayonara

  2. sebagai lulusan informatika, kadang apps ginian bikin sedih om… apps bagus sih, cuma kenapa yg bikin masy sipil bukan pemerintah atau instansi terkait… dari jaman suharto masih menjabat sampai sekarang kayaknya jarang govt yg mikir ginian… orang muda kasih ide eh idenya cuma dipandang sebelah mata… begitu pulang plesiran keluar negeri eh mreka minta dibikin sama kayak ide dulu yg ditolak… apalagi menjelang pilkada… tapi ya nggak heran juga sih, wong sistem parkir otomatis yg harganya jujur aja dirusak biar parkirannya bisa dikuasai preman…

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*