Kaos "Turn Back Crime" boleh dipakai oleh siapa saja

image
Salam Satu Aspal!! Setelah membahas tentang kaos bertuliskan “janda”, kali ini aku mau membahas lagi tentang kaos yang lainnya. Kaos bertuliskan “Turn Back Crime” saat ini tengah digandrungi oleh khalayak di Indonesia. Bahkan kini kepopulerannya mengalahkan kaos bertuliskan “My Trip My Adventure”.


Terhitung kaos ini populer sejak adanya aksi terorisme di Jakarta, eh tepatnya dimana ya, lupa. Pokoknya aksi terorisme yang meledakkan pos polisi, lalu disergap oleh polisi dan menjadi tontonan warga dalam aksi penyergapannya tersebut. Ya hanya di Indonesia aksi teror jadi tontonan menarik.
Kaos “Turn Back Crime” sendiri merupakan kaos bertema melawan kejahatan yang kalau tidak salah pertama kali digunakan oleh Interpol, lantas polisi Indonesia ikut-ikutan menggunakannya.
Seperti halnya kaos “My Trip My Adventure”, kaos “Turn Back Crime” juga populer dan dijual bebas ditengah masyarakat Indonesia. Nah kemarin ada berita hoax yang memberitakan tentang pelarangan pemakaian kaos “Turn Back Crime” oleh masyarakat umum, bahkan dalam berita tersebut menyebutkan bahwa Kapolri memerintahkan untuk menangkap siapa saja yang mengenakan kaos “Turn Back Crime”.
Namun syukurlah itu cuma berita hoax yang disebarkan oleh oknum tak bertanggungjawab. Faktanya pemakaian kaos “Turn Back Crime” boleh dipakai oleh siapa saja, tidak harus polisi. Barulah ketika pemakai kaos “Turn Back Crime” melakukan kejahatan nah baru orang tersebut boleh ditangkap.
Berikut kata Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti yang aku kutip dari merdeka.com. “Tidak ada yang melarang itu (pemakaian kaos Turn Back Crime: red), justru kita mensosialisasikan supaya apa pemikiran di masyarakat kita, itu menjadi satu dasar mengingatkan pada kita bahwa kejahatan harus dicegah dan diberantas,” tegas Kapolri di Jakarta, Selasa (24/5).
Dalam hal ini, Kabid Humas Polda Lampung AKBP Sulistyaningsih pernah mengatakan, kalau Kapolri menyurati pihaknya untuk tindak tegas warga sipil yang menggunakan atribut TBC tersebut.
“Saya tidak pernah mengatakan begitu, itu hoax. Yang seperti itu harus dicek betul, nggak ada yang seperti itu. Jadi kalau orang itu melakukan kejahatan mau pakai baju polisi pakai kaos bertuliskan TBC tangkap saja, nggak ada urusannya,” tegasnya.
“Nggak, sama (pakai TBC dimata hukum sama). Interpol di Lion Perancis mengapresiasi adanya sosialisai itu. Tolong jelaskan itu bukan uniform dan tidak dilarang oleh polisi, itu kaos biasa sama dengan kaos yang dijual di pasar,” pungkasnya.
Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti menegaskan dirinya tak pernah mengeluarkan pernyataan melarang masyarakat mengenakan kaos bertuliskan Turn Back Crime. Bahkan menurutnya, pemakaian kaos tersebut baik untuk masyarakat karena berdampak positif.
Begini saya sampaikan bahwa Turn Back Crime itu bukan uniform polisi, bukan juga uniform interpol. Turn Back Crime itu hanya motto dari interpol. Boleh siapa saja pakai itu boleh, tak ada larangan, sekalipun belakangnya tulisan polisi boleh, itu nggak apa-apa,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/5).
“Saya tidak bisa melihat dampak negatif. Saya melihat dampak positif. Kenapa? Setiap orang pakai Turn Back Crime, mengingatkan dia bahwa kejahatan harus dicegah dan ditanggulangi,” ucapnya.
Nah gimana… semoga sudah jelas tentang penggunaan ataupun pemakaian kaos “Turn Back Crime” ini. Pokoknya semua bebas memakainya karena Turn Back Crime bukan merupakan seragam Polisi. Bahkan kaos “Turn Back Crime” yang ada tulisan “Polisi”-nya juga boleh kok dipakai oleh siapa saja, begitu kata Kapolri.
Kaos “Turn Back Crime” boleh dipakai oleh siapa saja. Wah jos nih… Jadi beli nggak ya… (mase)
==========================
Pemirsa punya info seputar otomotif (atau apapun) yang ingin di share di satuaspal.com? Atau cuma pengen kenalan? Hubungi saja kontak Mase di bawah ini.
√ Email : motorsport150@gmail.com

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*