Jangan alergi razia, per hari ini hingga 29 Mei 2016 Polisi gelar Operasi Patuh "TERPUSAT"

image
Salam Satu Aspal!! Nah tadi barusan saja pas pulang kerja aku ketemu sama razia lalu lintas di daerah Papahan, Karanganyar. Kebetulan polisi sedang menggelar razia lalu lintas untuk sepeda motor yang mengarah ke arah Solo, jadi ya aku nggak kena soalnya akunya lagi mengarah ke Karanganyar. Cuma bisa ngeliatin dari seberang jalan. Nampaknya ramai banget. Polisi yang ikut merazia terbilang cukup banyak. Mungkin razia ini merupakan Operasi Patuh “TERPUSAT” 2016 yang mulai hari ini serentak di gelar di seluruh Indonesia. Berikut info yang aku dapatkan dari pembaca blog ini, yang di share via WA dan BBM official satuaspal.com. cekidot…


NTMC – Operasi Patuh “Terpusat” 2016 akan digelar oleh Kepolisian Republik Indonesia yang akan dimulai pada hari Senin tgl 16 Mei s/d 29 Mei 2016 (14 hari) secara serentak di seluruh Indonesia.
Tujuan pertama Operasi Patuh Jaya 2016 ini adalah memperlancar arus lalu lintas dan menurunkan angka kecelakaan, Tujuan keduanya pun menekan angka kecelakaan dan pelanggaran lalu lintas.
Untuk pengendara sepeda motor, kesalahan-kesalahan yang akan dikenai tilang di antaranya Kelengkapan Surat Surat Kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, pembonceng tidak pakai helm atau dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi) dan harus nyala lampu besar di siang hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis setop, dan naik motor lebih dari dua orang. Sementara, untuk pengendara mobil ada enam sasaran, yakni pelat nomor tidak sesuai spectec/aslinya, tempel logo/simbul pada pelat nomor, pakai rotator/sirene pada mobil pribadi, tidak pakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, serta melanggar marka jalan dan garis setop.
Dalam Operasi Simpatik lalu Kepolisian RI hanya menegur, sekarang Kepolisian RI melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.
Bahwa Operasi Patuh melibatkan beberapa pemangku kepentingan, yaitu Dinas Perhubungan (Dishub), TNI, PM, dan Garnisun. TNI, Garnisun, dan PM menindak kendaraan yang memakai atribut TNI sedangkan Dishub menindak angkutan umum dan angkutan barang. Untuk angkutan umum yang dikenai tilang, di antaranya naik turun penumpang tidak pada tempatnya, mobil pelat hitam dipakai ompreng/angkutan umum, melanggar letter “P”, melanggar letter “S”, dan melanggar lampu merah.
Operasi Patuh akan digelar dua sampai tiga kali sehari, tergantung kondisi dan perkembangan situasi di lapangan.
《《《 Jadilah Pelopor Keselamatan Berlalu Lintas dan Budayakan Keselamatan Sebagai Kebutuhan 》》》☝☝☝
Nah… Ayo lengkapi surat-surat kendaraan beserta dengan SIM nya. Jangan lupa cek kelengkapan yang nemplok di kendaraan juga, seperti lampu yang harus menyala siang malam, spion kanan kiri, dan jangan lupa tutup pentil juga dipasang karena polisi yang “cari-cari” biasanya akan mengincar bagian ini.
Salam verzahabatan… Gassss pooollll… (mase)
==========================
Pemirsa punya info seputar otomotif (atau apapun) yang ingin di share di satuaspal.com? Atau cuma pengen kenalan? Hubungi saja kontak Mase di bawah ini.
√ Email : motorsport150@gmail.com

14 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*