Becak Wisata dan Andong Wisata di Alun-Alun Ponorogo Dilarang Beroperasi, Akankah Aturan Ini Bakal Berlaku Juga di Karanganyar

satuaspal.com – Becak wisata dan andong wisata yang beroperasi di alun-alun Ponorogo dilarang beroperasi lagi…
image
Nah berdasarkan berita yang kemarin ane tonton di tv, pemerintah kabupaten Ponorogo melarang beroperasinya becak wisata atau becak hias atau becak lampu dan juga andong wisata yang selama ini banyak beroperasi di alun-alun kota Ponorogo tiap malam harinya. Pemerintah setempat beralasan, keberadaan becak dan andong hias tersebut mengganggu lalu lintas.

Selain alasan mengganggu lalu lintas, becak wisata dianggap sebagai kendaraan modifikasi yang mana bentuk dan bla bla blanya tidak sesuai dengan undang-undang lalu lintas. Keberadaan andong juga sudah dilarang beroperasinya. Andong hanya boleh beroperasi ditempat wisata bukan dijalan umum.
Padahal bisnis ini menjanjikan keuntungan yang sangat besar lho mas bro. Di Karanganyar, menurut informasi yang ane dapatkan dari pemilik becak hias, tiap malamnya mereka bisa mendapatkan duit 300 hingga 400 ribu. Kalau malam minggu lebih besar lagi, mereka bisa sampai 500 ribu tuh pendapatannya.
Last, akankah pelarangan beroperasinya becak wisata dan andong wisata ini akan meluas tidak hanya di Ponorogo saja… pasalnya sarana hiburan semacam ini sudah menjamur di mana-mana mas bro… (mase)


Bonus
image
Posted from Andromax 4G LTE

25 Comments

Leave a Reply

Your email address will not be published.


*